Sanksi dikenakan kepada pengguna yang melakukan pelanggaran antara lain :
1. Terlambat mengembalikan pustaka.
2. Mengembalikan pustaka dalam keadaan rusak.
3. Menghilangkan pustaka.
PEMBERIAN SANKSI DAN DENDA
Sanksi denda diberikan jika peminjam terlambat mengembalikan koleksi (buku).
Perhitungan denda dilakukan 1 hari setelah tanggal batas akhir pengembalian pustaka.
Pembayaran denda dilakukan dengan membayar langsung dibagian sirkulasi
PEMANGGILAN
Perpustakaan dapat melakukan pemanggilan kepada peminjam pustaka, jika jangka waktu peminjaman telah habis.
Perhitungan pemanggilan dilakukan 3 bulan setelah tanggal habis peminjaman.
Perpustakaan melakukan 3 kali panggilan dengan selisih waktu 2 bulan.
Perpustakaan berhak melakukan recall atau menarik kembali kartu anggota perpustakaan jika pengguna tidak mengindahkan peraturan perpustakaan baik secara umum atau khusus seperti : melakukan vandalism pustaka, tidak mengembalikan pustaka, dan sebagainya.