Hoby (1)
Minat Baca (1)
Teknologi (1)
Warta Pustaka (3)









• 29 Desember 2021
Pelatihan Penelusuran Mahasiswa






Sanksi , Denda dan Pemanggilan

Sanksi dikenakan kepada pengguna yang melakukan pelanggaran antara lain :
1. Terlambat mengembalikan pustaka.
2. Mengembalikan pustaka dalam keadaan rusak.
3. Menghilangkan pustaka.

 

PEMBERIAN SANKSI DAN DENDA

Sanksi denda diberikan jika peminjam terlambat mengembalikan koleksi (buku).

Perhitungan denda dilakukan 1 hari setelah tanggal batas akhir pengembalian pustaka.

Pembayaran denda dilakukan dengan membayar langsung dibagian sirkulasi


PEMANGGILAN
Perpustakaan dapat melakukan pemanggilan kepada peminjam pustaka, jika jangka waktu peminjaman telah habis.

Perhitungan pemanggilan dilakukan 3 bulan setelah tanggal habis peminjaman.

Perpustakaan melakukan 3 kali panggilan dengan selisih waktu 2 bulan.

Perpustakaan berhak melakukan recall atau menarik kembali kartu anggota perpustakaan jika pengguna tidak mengindahkan peraturan perpustakaan baik secara umum atau khusus seperti : melakukan vandalism pustaka, tidak mengembalikan pustaka, dan sebagainya.






076447

Pengunjung hari ini : 31
Total pengunjung : 33303

Hits hari ini : 64
Total Hits : 76447

Pengunjung Online: 1





Apa Layanan Favorit Anda?

Bebas Pinjam
Pendaftaran
Tugas Akhir
Sirkulasi

Lihat Hasil Poling